Jalan sepanjang 260,7 kilometer di wilayah selatan Jawa Barat yang dibangun sejak tahun 1970-an hingga kini belum memiliki status sebagai jalan kabupaten, provinsi, atau jalan nasional. Karena tak ada penanggung jawab, kerusakan jalan tak terhindarkan. Kondisi itu mengganggu mobilitas barang dan manusia dari dan ke wilayah selatan Jabar.