Pembangkit Listrik Tenaga Air

Saatnya Pemerintah Wujudkan Komitmen

Editor Aris Prasetyo
·sekitar 3 menit baca

Oleh: Yola Sastra/Kristian Oka Prasetyadi/Aris Prasetyo

Komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan energi terbarukan, khususnya tenaga air, sangat dinantikan. Dari potensi sebesar 75.000 megawatt, pemanfaatan tenaga air menjadi listrik baru sekitar 6.100 megawatt. Selain murah, listrik dari tenaga air lebih ramah lingkungan.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro Riza Husni, dengan potensi tenaga hidro di Indonesia sedemikian besar, banyak investor yang tertarik untuk mengembangkan potensi tersebut. Namun, tiadanya kepastian aturan mengenai harga listrik energi terbarukan membuat mereka menahan diri.

Sempat ada masanya pemerintah dan PLN cukup agresif mengoptimalkan energi terbarukan. Namun, seiring pergantian menteri terkait, berubah pula semangatnya.

”Sempat ada masanya pemerintah dan PLN cukup agresif mengoptimalkan energi terbarukan. Namun, seiring pergantian menteri terkait, berubah pula semangatnya. Aturan yang dibuat kerap berubah dan membuat bingung investor,” kata Riza saat dihubungi di Jakarta, Minggu (3/10/2021).

KOMPAS/YOLA SASTRA

Manajer Unit Layanan PLTA Musi, Martin Wahyunus, memasuki terowongan Power House PLTA Musi di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, Selasa (28/9/2021).

Begitu juga dengan penyusunan dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, ujar Riza, yang tak kunjung terbit. RUPTL secara umum berisi rencana pembangunan pembangkit, proyeksi kebutuhan tenaga listrik, serta target bauran energi pembangkit. Rencana pengaturan tarif jual beli tenaga listrik dari energi terbarukan lewat peraturan presiden juga belum jelas.

”Harga listrik tenaga hidro murah dan teknologinya sudah lama ada. Tinggal komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan potensi hidro di Indonesia tersebut,” ucap Riza.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Dadan Kusdiana menyatakan, pemerintah tetap berkomitmen mengoptimalkan energi terbarukan. Dalam draf RUPTL 2021-2030, porsi energi terbarukan untuk sumber energi pembangkit listrik mencapai 51,6 persen. ”RUPTL akan diluncurkan pada Selasa (5/10). Nanti akan ada detailnya (jenis energi terbarukan yang akan dikembangkan),” ucapnya.

Kendala

Kendati harga energi listrik murah dan cepat dioperasikan, pembangkit listrik tenaga air (PLTA) bukannya tanpa masalah. Operasional pembangkit sangat dipengaruhi debit air dan status pencemaran sungai.

PLTA Musi di Bengkulu, misalnya. Pembangkit ini mengandalkan aliran Sungai Musi yang membentang dari Sumatera Selatan. Belakangan ada kecenderungan meningkatnya kekeruhan air saat hujan deras.

KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Area Pembangkit Listrik Tenaga Air Tonsealama yang berada di antara lebatnya kawasan hutan di Desa Tonsealama, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Selasa (28/9/2021).

Menurut Manajer PLN Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Bengkulu I Nyoman Buda, kondisi itu salah satunya dipicu berkurangnya vegetasi tanaman keras di bagian hulu yang menyebabkan tanah mudah tererosi dan hanyut ke dalam sungai. Material tanah mengendap di filter dan sistem pendingin pada mesin pembangkit sehingga mengganggu kinerja mesin.

Hal serupa terjadi di PLTA Tonsealama di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. PLTA ini mengandalkan air Danau Tondano sebagai sumber energi primer. Masalahnya, Danau Tondano kian dangkal dan menyempit. Eceng gondok tumbuh subur dan sampah terus menumpuk di kolam pengumpul PLTA Tonsealama.

Artikel Lainnya