WARGA lereng Merapi memiliki ingatan buruk tentang program relokasi pada masa lalu. Laksono mengatakan, pasca-letusan Merapi tahun 1961, pemerintah menetapkan Dukuh Gimbal di Desa Kaliurang, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, sebagai daerah terlarang untuk dihuni. Sejumlah 228 keluarga dipindahkan ke Way Jepara, Lampung Tengah, pada 1962. Namun, kehidupan di daerah transmigran…