Perdagangan Lintas Batas: Menata Pasar, Lokomotif Perbatasan * Jelajah Tapal Batas

”Wajib menggunakan uang rupiah dan dilarang menggunakan uang asing untuk melakukan transaksi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Pengumuman di atas dipasang di dekat gerbang perbatasan Pos Lintas Batas Negara Motaain, Nusa Tenggara Timur. Pengumuman dari Bank Indonesia itu ditulis dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan Portugis. Tak…