Tanah Ulayat Digempur Sawit, Suku Mpur Memegang Sertifikat HGU

Oleh Lucky Pransiska·

Masyarakat Suku Mpur di Kebar, Papua Barat merasa tertipu oleh perusahaan Bintuni Argo Prima Perkasa. Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini telah melanggar perjanjian penggunaan lahan dan menggusur tanah adat hingga ke zona inti. Status tanah ulayat pun beralih menjadi Hak Guna Usaha (HGU).