Penambangan pasir di sungai-sungai di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, mengkhawatirkan. Penambangan legal maupun ilegal itu merusak badan sungai. Banyak tebing sungai yang terkikis dan ambrol.
Di sejumlah tempat, pengikisan tebing bahkan mengoyak lahan persawahan, seperti di persawahan tepi sungai daerah Karanglewas, Kaliori, dan tepi Sungai Logawa, wilayah Patikraja.
Yang Menjalankan Tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Banyumas, Yarsono, Minggu (10/5), mengatakan, banyak blok penambangan galian C tak berizin. Hal itu dilakukan di daerah aliran sungai yang pasirnya sudah habis, tetapi karena banjir, pasirnya kembali ada. “Kami berupaya untuk menertibkan,” kata Yarsono.
Sepanjang Sungai Serayu dan Logawa, dua sungai terbesar yang melintas wilayah Banyumas, penambangan pasir terlihat di mana-mana. Hampir sepanjang tebing dua sungai tersebut ambrol sejak beberapa tahun terakhir.
Pengerukan pasir membuat sungai makin dalam dan keruh. Biota sungai banyak yang mati. Saat ini sulit mencari ikan di sungai-sungai. Dampak terparah, tak adanya pasir membuat aliran sungai menggerus ke samping dan menghantam tebing hingga longsor. Hal itu kian parah pada musim hujan.
“Bagaimana pasirnya tidak cepat habis, di Kaliori saja tiap hari satu truk membawa 5-6 rit pasir. Padahal ada belasan truk tiap hari,” kata Darsono (41), warga Desa Kaliori yang tinggal di dekat Sungai Serayu.
Penambangan di Serayu dan Logawa sulit dikendalikan karena otoritas pengawasan dan pembinaan di dua sungai itu bukan pada Pemerintah Kabupaten Banyumas. Dua sungai itu di bawah pengawasan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah yang berpusat di Semarang. (HAN)