Batu Bara Dilarang Lewat Jalan Raya * Jalan Beraspal Dan Denyut Ekonomi Kota Sampit

Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang akan melarang angkutan batu bara melalui jalan raya, khususnya trans-Kalimantan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan transportasi alternatif berupa kereta api. “Agar jalan negara dan jalan lain tak rusak, Kalteng segera membangun jalur kereta api. Bersama Bappenas dan Ditjen Perkeretaapian, kami telah membicarakan…