Maraknya pembangunan food estate atau lumbung pangan saat ini mengingatkan pada permasalahan proyek serupa di Merauke, Papua. Isu ini marak apalagi setelah 2020, Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara menjadi sasaran sebagai lokasi lumbung pangan terbaru. Proyek serupa akan disusul di Nusa Tenggara Timur dan Papua.

Papua tak asing lagi dengan proyek lumbung pangan, dari Merauke Integrated Rice Estate (MIRE) hingga menjadi Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE). Akan tetapi hal itu menjadi proyek yang hingga kini bermasalah.

Problem dimulai dari hal mendasar terkait hak tenurial dan hak adat hingga berbagai kasus lingkungan. Di Papua, turun-temurun masyarakat adat setempat menggantungkan hidup pada sumber daya alam. Ironisnya, kini masyarakat kehilangan ruang hidup.

Pada Maret 2020, tim Kompas mengunjungi Kampung Zanegi di Distrik Animha, Merauke. Di situ, Bonifacius Gebze (60), tokoh yang dituakan, menceritakan penyesalan terbesarnya terkait suku Malind Anim atau Marind yang menyerahkan hutannya ke pengusaha. Iming-iming akan kehidupan yang lebih baik berbuah kemelaratan dan kesusahan.

Kampung Zanegi salah satu kampung yang terdampak pembangunan proyek MIFEE. Proyek yang diluncurkan pada Agustus 2010 ini membutuhkan lahan seluas 2,5 juta hektar mencakup dua distrik, yaitu Animha dan Kaptel.

Sejak zaman nenek moyang, suku Malind Anim mengandalkan hutan sebagai sumber hidup utama. Mereka keluar masuk hutan setiap hari untuk pangkur sagu, berburu hewan, memanen sayuran, bahkan mencari obat. Singkatnya, hutan ibarat hypermart penduduk perkotaan.

Hingga saat ini bukan ketahanan pangan yang diciptakan, melainkan ketahanan kemelaratan. Warga Kampung Zanegi bertahan dalam kemelaratan itu.

Bonifacius mengisahkan, berbagai jenis binatang ada di hutan. Pria suku Malind Anim hobi berburu hewan untuk dimakan, seperti burung kasuari, babi hutan, dan saham alias kanguru. Namun, hewan-hewan itu satu per satu hilang dari hutan seiring dengan berjalannya pembangunan proyek MIFEE. ”Terakhir kali saya berburu di hutan adalah tahun 2008 sebelum perusahaan masuk dan merayu warga kampung. Dulu kalau lapar, kami tinggal masuk hutan,” tutur Bonifacius.

Kehidupan suku Malind Anim di Kampung Zanegi berubah 90 derajat setelah ada proyek MIFEE. Pada 2010, warga mendapat sosialisasi tentang rencana pembangunan MIFEE. Sosialisasi dibuat semenarik mungkin, pengusaha menjanjikan kehidupan yang lebih baik dan modern.

Iming-iming jaminan kehidupan lebih baik justru berbalik. Selama 12 tahun, suku Malind Anim di Kampung Zanegi kesulitan mencari makan karena hutan sebagai sumber penghidupan sudah terenggut. Warga tak bisa keluar masuk hutan karena area hutan dipagari kawat dan dipasangi kamera pemantau.

Kampung Zanegi berlokasi di area proyek MIFEE sehingga warga harus melapor ke petugas keamanan jika keluar kampung. Selain melapor, warga yang akan ke kota perlu mendaftar ke fasilitas angkutan untuk bisa pergi ke kota. ”Hidup semakin sempit. Perusahaan dan pemerintah lakukan tipu-tipu, hanya merayu warga,” kata Bonifacius.

Ia menuturkan, salah satu janji sederhana dari perusahaan yang hingga kini tak pernah terealisasi adalah pemasangan pipa air bersih dari rumah ke rumah. Sebagai gantinya, warga mendesak adanya pembangunan tiga waduk.

KOMPAS/AGUS SUSANTO

Bonifacius Gepze (kanan, bertopi) duduk bercengkerama dengan warga di Kampung Zanegi, Distrik Animha, Kabupaten Merauke, Papua, Selasa (10/3/2020). Perkampungan yang makin terdesak ke pinggiran ini dihuni oleh Suku Malind Anim. Kampung Zanegi menjadi salah satu kampung yang terdampak pembangunan proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE).

Potret penyesalan masyarakat Kampung Zanegi juga pernah terekam dalam film dokumenter Mama Malind Su Hilang yang diproduksi Yayasan Pusaka, SKP Keuskupan Agung Merauke, dan Gekko Studio tahun 2012. Di situ mereka juga mengungkapkan penyesalan karena ditipu janji-janji palsu pengusaha yang kini membisu.

Direktur SKP Keuskupan Agung Merauke Pastor Anselmus Amo menuturkan, berbagai investasi yang masuk sejak MIFEE berdiri 12 tahun lalu menjanjikan kehidupan lebih baik bagi warga. Bahkan, janji-janji itu diumbar sendiri oleh pemerintah daerah untuk semakin meyakinkan warga.

”Hingga saat ini bukan ketahanan pangan yang diciptakan, melainkan ketahanan kemelaratan. Warga Kampung Zanegi bertahan dalam kemelaratan itu,” kata Anselmus.

Sebelum diserahkan ke pengusaha, warga bebas keluar masuk dan mengambil apa pun yang ada di hutan. Tidak ada masalah terkait wilayah. Kalaupun ada, masalah itu tidak mencolok dan bisa diatasi sesama warga. Konflik sosial dan ekonomi baru muncul ketika perusahaan masuk membeli tanah-tanah warga.

KOMPAS/AGUS SUSANTO

Warga di Kampung Zanegi, Distrik Animha, Kabupaten Merauke, Papua, Selasa (10/3/2020).

Menurut Anselmus, yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah bertanya ke warga apakah mereka membutuhkan arus masuk investasi. Jangan sampai keberadaan investasi hanya untuk menggenjot pendapatan asli daerah, sementara kehidupan warga mundur. ”Pemerintah agar membenahi dulu kesulitan hidup warga yang sudah terlanjur melepas tanah. Setelah itu baru dipikirkan langkah ke depan,” ujarnya.

Ketua Dewan Nasional Foodfirst Information and Action Network Indonesia Laksmi Savitri, dalam sebuah diskusi daring beberapa waktu lalu, mengatakan, sejumlah proyek lumbung pangan dengan cetak sawah baru tidak maksimal. Yang tidak maksimal itu, antara lain, MIFEE berubah jadi Merauke Food Estate di Papua dan Ketapang Food Estate di Kalimantan Barat.

Pengelolaan proyek lumbung pangan di kedua wilayah itu dikuasai korporasi sehingga tidak ada ruang untuk interaksi sosial dan budaya dengan warga setempat pada era ekonomi baru. Kondisi ini juga mengakibatkan perubahan lanskap secara masif yang berujung pada masalah ekologis. ”Di semua area food estate, yang paling beruntung adalah calo tanah dan calo tenaga kerja,” katanya.

Evaluasi MIFEE

Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Dodi Slamet Riyadi menuturkan, MIFEE menjadi salah satu program prioritas nasional di Papua sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. ”Selain di Merauke, kini pemerintah juga sedang fokus menyiapkan program pengembangan food estate di lahan bekas PLG di Kalimantan Tengah,” kata Dodi, awal Juni 2020.

Di Merauke, setidaknya ada 10 program/proyek prioritas dalam RPJMN 2020-2024. Ke-10 program/proyek prioritas itu, antara lain, pengembangan ekonomi kawasan perbatasan berbasis komoditas unggulan di Pusat Kegiatan Strategis Nasional Merauke, program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian.

Selain itu, ada juga program produksi, produktivitas, dan mutu hasil tanaman pangan; program peningkatan daya saing UMKM dan koperasi; program pertumbuhan dan pengembangan industri kecil menengah, serta pengembangan Jalan Trans Papua Merauke-Sorong.

Dodi mengatakan, pemerintah sudah melakukan evaluasi terkait proyek MIFEE. Ada ketidaksesuaian antara rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi dan kabupaten. Meskipun pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2008 tentang RTRWN Provinsi Papua difokuskan sebagai kawasan pertanian andalan, tetapi luas lahan untuk pertanian pada RTRW Papua tidak mencukupi untuk pengembangan MIFEE yang seluas 1,2 juta ha.

Hunian warga di Kampung Zanegi, Distrik Animha, Kabupaten Merauke, Papua, Selasa (10/3/2020). Perkampungan yang makin terdesak ke pinggiran ini dihuni oleh Suku Malind Anim. Kampung Zanegi menjadi salah satu kampung yang terdampak pembangunan proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE).

”Selain ada ketidaksesuaian RTRW, beberapa di antaranya masih berstatus kawasan hutan, baik kawasan suaka alam (KSA)/kawasan pelestarian alam (KPA), hutan lindung, maupun hutan produksi, sehingga dalam implementasinya masih terkendala kawasan hutan,” ujar Dodi.

Arah pengembangan MIFEE juga dinilai tidak fokus. Area pengembangan MIFEE sangat luas sehingga memerlukan upaya besar terkait perencanaan dan pelaksanaanya, termasuk sinkronisasi program. Selama ini program kementerian/lembaga dan pemerintah daerah belum sepenuhnya terpadu dan terintegrasi sehingga menyebabkan biaya pembangunan tidak efektif.

Dodi menuturkan, pengembangan MIFEE menimbulkan potensi konflik lahan dengan masyarakat adat. Pendekatan yang digunakan dalam MIFEE adalah corporate based farming atau pertanian berbasis korporasi. Pengelolaan bersifat monokultur dan dalam skala cukup besar serta pengusahaannya diserahkan kepada perusahaan. ”Kondisi ini bermuara pada permasalahan penguasaan tanah karena kurangnya keterlibatan masyarakat setempat, khususnya masyarakat tradisional Papua,” ujar Dodi.

Menurut Dodi, pelibatan dan pemberdayaan masyarakat adat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Papua. Mereka, warga adat, acapkali dilibatkan dalam menentukan kebijakan/program pembangunan, seperti dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) provinsi dan kabupaten/kota serta membuka ruang dialog/konsultasi dalam setiap pelaksanaan pembangunan di Papua.

KOMPAS/AGUS SUSANTO

Hutan yang ditebang perusahaan hutan tanaman industri di tanah ulayat Suku Malind Anim di Kampung Zanegi, Distrik Animha, Kabupaten Merauke, Papua, Selasa (10/3/2020).

Di sisi lain, perlu ada pergeseran konsep pengelolaan lahan pertanian dari corporate based farming menjadi family based farming atau pertanian berbasis keluarga. Pengelola lahan pertanian tidak seluruhnya diserahkan pada mekanisme pasar, tetapi melibatkan warga tradisional Papua. Misalnya, dalam konsep sewa lahan antara perusahaan dan pemilik tanah ulayat. ”Konsep sewa lahan dalam membuka lahan sawah membuat warga tradisional tetap memiliki lahan tersebut,” kata Dodi.

Adapun konsep bagi hasil yang sesuai dan disepakati kedua belah pihak antara pengelola dengan pemilik hak ulayat berdasarkan model inti plasma dapat menjadi alternatif. Meski demikian, berbagai ide dan konsep dalam menempatkan masyarakat adat dan masyarakat tradisional Papua masih memerlukan telaah dan kajian yang mendalam.

Jika memang ada ketidaksesuaian, alangkah bijak jika dilakukan koreksi sehingga bisa mengembalikan hak masyarakat Malind Anim ataupun komunitas masyarakat di tempat lain yang merasa ”terperdaya” oleh janji manis korporasi dan pemerintah. Ini pun jadi pembelajaran bagi proyek-proyek skala besar serupa lain berupa food estate, yang sedang marak dan akan dikerjakan di Kalimantan, Sumatera, Nusa Tenggara Timur, ataupun daerah lain di Papua. (Karina Isna Irawan/Ichwan Susanto)