Kopi telah melebur dalam nilai-nilai dan tradisi hidup masyarakat Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, lebih dari seabad terakhir. Bermula di Dataran Tinggi Colol, kopi menyebar ke penjuru Flores, pulau bunga itu. Kini, geliat wisata menjaga denyutnya.

Rintik gerimis masih mengguyur saat Kompas menyusuri kebun-kebun kopi arabika juria di Dataran Tinggi Colol, Desa Uluwae, Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur, pertengahan Februari 2018. Sejenak menepi di pondok milik Veronika (38), tak berselang lama, tuan rumah menawarkan kopi. “Saya mau sajikan kopacol, cara minum kopi orang Colol,” ujarnya.

Kopacol ternyata singkatan dari kopi pahit Colol. Warga Colol dan sekitarnya di Manggarai Timur terbiasa menikmati kopi tanpa campuran gula. Rasa pahit terasa betul, apalagi kalau yang disajikan jenis robusta. Kopacol disajikan lengkap dengan kudapan nasi kering yang digoreng.

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Warga mengangkut kayu bakar seusai merawat kebun kopinya di kawasan Dataran Tinggi Colol di Kecamatan Poco Ranaka, Manggarai Timur, NTT, Sabtu (10/2/2018). Di kawasan ini masih bisa dijumpai kopi jenis juria yang ditanam sekitar 50 tahun lalu.

Tradisi minum kopi pahit di Flores hanya dijumpai di daerah Manggarai Timur. Kabupaten ini dimekarkan dari Manggarai pada 2007. Adapun di Manggarai dan Manggarai Barat, kopi disajikan dengan gula.

Menurut Agustinus Songsi, petani kopi Colol, tradisi minum kopi pahit berkembang bukan karena warga sulit mendapatkan gula. “Itu sudah tradisi sejak nenek moyang kami. Ini bentuk penghargaan kami terhadap kopi,” ujarnya.

Ini bentuk penghargaan kami terhadap kopi.

Seperti sejumlah daerah lain di Nusantara, pemerintah kolonial Belanda berperan mengenalkan kopi di Manggarai. Datang sekitar tahun 1908, kolonial Belanda membangun pusat administrasi di Ruteng. Atas anjuran pemerintah kolonial dan dukungan Raja Manggarai Alexander Baroek, tahun 1920-an, kopi mulai dibudidayakan. Itulah mengapa, kopi arabika banyak disebut juga sebagai kopi tuang (tuan). Hal ini karena komoditas itu dibawa tuan-tuan dari Belanda bersama para misionaris.

Salah satu tonggak kejayaan kopi Manggarai terpatri pada penghargaan yang diterima Bernardus Otjong, seorang petani kopi, dari pemerintah kolonial Belanda pada 1937. Petani kopi di Colol itu memenangi sayembara kebun kopi.

Penghargaan itu termaktub lewat bendera tiga warna berukuran 160 sentimeter x 200 sentimeter bertuliskan “Pertandingan Keboen 1937 Manggarai”. Bendera itu kini disimpan salah satu anak Bernardus.

Colol merupakan cikal bakal berkembangnya kopi di Manggarai. Dari daerah berketinggian sekitar 1.200 meter di atas permukaan laut itu, kopi menyebar ke berbagai penjuru dengan jenis robusta dan arabika. Kopi di Manggarai bercita rasa manis, asam tipis, dan beraroma floral atau bunga-bungaan.

Melindungi kopi

Secara umum, terdapat sejumlah varian kopi di Flores. Mulai dari robusta, arabika, katura kuning (yellow catura), katura merah (red catura), dan juria. Namun, yang telah mendapat sertifikat perlindungan indikasi geografis (IG) adalah arabika Flores Bajawa dari Kabupaten Ngada dan arabika Flores Manggarai.

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Warga menjemur kopi di halaman kampung adat Waerebo di Desa Satarlenda, Kecamatan Satarmese Barat, Manggarai, Kamis (8/2/2018).

Sedari dulu, pengolahan kopi dilakukan tanpa bahan kimia, murni organik. Selain pola tanam, pengolahan biji kopi juga secara tradisional. Menurut Agustinus Abu (45), Ketua Kelompok Tani Kopi Wajah Baru Desa Goloworok, Manggarai, banyak pelaku usaha kopi di Ruteng, ibu kota Manggarai, membuat kopi bubuk dengan metode konvensional, lalu dipasarkan ke pasar-pasar sekitarnya.

Kopi-kopi itu biasa disebut kopi tuk atau kopi tumbuk. Nama itu berasal dari bunyi yang dihasilkan penumbukan kopi dengan kayu atau batu.

Tanaman kopi di Flores menghampar mulai dari Kabupaten Ngada, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Nagekeo, hingga Ende, dengan total luas 18.575 hektar. Pada 2015, produksi kopi Flores mencapai 7.269 ton

Kendati kopi diperkenalkan pertama kali di Manggarai, Ngada boleh dikata paling progresif dalam mengembangkan potensi kopi. Mereka satu-satunya wilayah yang memiliki peraturan daerah (perda) perlindungan kopi melalui Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan Kawasan Indikasi Geografis Kopi Arabika Flores Bajawa sebagai kopi spesial.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Kabupaten Ngada Stanis Fernandez mengatakan, perda itu dibuat untuk mengendalikan lalu lintas perdagangan kopi. Untuk itu, pihaknya mulai mengawasi peredaran kopi lokal.

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Gregorius Bawa, petani kopi Desa Wowowae, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, NTT, merawat tanaman kopinya yang mulai berbuah, Senin (12/5/2018).

Setiap pedagang yang menjual kopi arabika Bajawa ke luar daerah wajib melapor dan mendapatkan surat keterangan dari Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis sebagai pemilik sertifikat IG sejak 2010. ”Tujuannya agar komoditas kopi tersebut memperoleh keterangan benar berasal dari kawasan indikasi,” ujar Stanis.

Hanya saja, sama seperti sejumlah daerah produsen kopi, budaya ngopi di warung atau kedai kopi di Flores tidak ada. Mereka terbiasa menikmati hidangan kopi di rumah.

Setiap ada kunjungan, tuan rumah pasti menyajikan kopi, bukan teh atau air putih. Itu sebabnya, kenapa belum banyak warung kopi, apalagi kafe, hingga sudut-sudut pulau.

Geliat turisme Pulau Flores beberapa tahun terakhir, seperti Labuan Bajo, Waerebo, dan Pulau Komodo, diyakini ikut mengangkat kopi lokal. Perlahan tapi pasti, alam, tradisi, dan kopi akan saling terajut menjadi sebuah etalase yang memikat dari ”Negeri Bunga”, Flores. (GREGORIUS M FINESSO/VIDELIS JEMALI)